Jakarta | Era digital memudahkan segalanya, termasuk urusan mengecek plat nomor kendaraan. Dulu, informasi kendaraan hanya bisa didapat lewat kantor Samsat atau calo. Kini? Tinggal rebahan, data kendaraan bisa langsung muncul di ponsel Anda.
Tak sedikit masyarakat yang belum tahu, mengecek plat nomor kendaraan kini bisa dilakukan dalam hitungan detik, cukup lewat ponsel atau laptop. Pemerintah daerah melalui Samsat Digital Nasional (SIGNAL) hingga aplikasi lokal seperti Sambara (Jawa Barat) dan Sakpole (Jawa Tengah) sudah menyiapkan layanan cek data kendaraan secara daring.
Melalui layanan ini, masyarakat bisa mengetahui informasi seperti, Pajak kendaraan tahunan, Masa berlaku STNK, Merk, tipe, tahun produksi, warna kendaraan, Nominal pajak yang harus dibayarkan
Tak hanya aplikasi, cek plat nomor juga bisa dilakukan lewat website resmi Samsat sesuai provinsi domisili. Misalnya, DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id, Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb, Jawa Tengah: e-samsat.jatengprov.go.id, Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat
Cukup input nomor polisi kendaraan, maka sistem akan langsung menampilkan data kendaraan secara rinci.
Beberapa daerah juga masih menyediakan layanan cek plat via SMS Gateway. Misalnya di Jawa Barat, cukup kirim SMS dengan format:INFO RANMOR D1234XYZ
kirim ke 0811-211-9211.
Bagi masyarakat yang lebih nyaman berbicara langsung, call center Samsat atau Ditlantas Polda setempat juga siap membantu.
Perlu dicatat, data yang diberikan hanya informasi dasar seputar kendaraan, bukan data pribadi pemilik. Hal ini demi menjaga privasi dan keamanan.
Bukan sekadar iseng. Rutin mengecek plat nomor berguna untuk, Pastikan pajak kendaraan aktif, Hindari kena tilang karena STNK mati, Deteksi kendaraan bodong atau hasil tindak pidana
Zaman sekarang, urusan cek-cek begini jangan lagi pakai cara jadul. Semua serba digital, cepat, aman, dan akurat. Tinggal klik, semua data langsung kelihatan. (*)
Komentar