Satu Pintu Aspirasi Rakyat: SP4N-LAPOR! Hadirkan Solusi Cepat dan Tepat untuk Keluhan Publik

Indramayu | Kini masyarakat tak perlu lagi bingung atau merasa buntu saat menghadapi masalah layanan publik. Pemerintah telah menghadirkan sebuah sistem pengaduan terpadu bernama SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), sebagai wadah resmi penyampaian keluhan dan aspirasi dari seluruh penjuru Indonesia.

Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan pelayanan publik hanya dengan satu pintu, tanpa harus repot mencari instansi mana yang harus dituju. Sistem ini menganut prinsip “No Wrong Door Policy”, artinya: ke mana pun laporan disampaikan, pasti akan diteruskan ke pihak yang paling berwenang menangani.

SP4N-LAPOR! menyediakan beragam kanal pengaduan agar mudah diakses oleh siapa pun, kapan pun, Website: www.lapor.go.id, SMS: 1708 (untuk pengguna Telkomsel, Indosat, dan Tri), Twitter: @lapor1708, Aplikasi mobile: tersedia untuk Android dan iOS

Tak hanya mempermudah akses, SP4N-LAPOR! juga menjamin laporan warga ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Setiap aduan yang masuk akan melalui tahapan berikut, Pengiriman laporan oleh masyarakat melalui kanal yang tersedia, Admin pusat menerima laporan dan meneruskannya ke admin instansi terkait, maksimal dalam 3 hari kerja, Admin instansi melakukan verifikasi laporan dalam waktu paling lambat 3 hari kerja, Pejabat penghubung menindaklanjuti laporan, berkoordinasi dengan unit teknis, dan memberikan respons awal, Pelapor akan menerima tindak lanjut dan hasil penyelesaian aduan mereka.

Waktu penyelesaian tergantung kompleksitas laporan, Permintaan informasi: diselesaikan maksimal 5 hari kerja, Pengaduan tanpa pemeriksaan lapangan: maksimal 14 hari kerja, Pengaduan dengan pemeriksaan lapangan: maksimal 60 hari kerja

SP4N-LAPOR! bukan sekadar wadah keluhan. Di balik sistem ini tersimpan misi besar: meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nasional. Dengan mendengarkan langsung suara rakyat, instansi pemerintah dituntut lebih cepat, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan adanya SP4N-LAPOR!, kini setiap suara masyarakat — sekecil apa pun — memiliki tempat untuk didengar dan peluang untuk ditindaklanjuti. Tak perlu lagi marah di media sosial atau diam dalam kecewa. Ayo, suarakan aspirasimu melalui kanal resmi, dan ikut berperan aktif dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik. (*)

Komentar

News Feed