Indramayu | Ketika pembangunan kawasan industri di Kecamatan Losarang mulai menunjukkan geliatnya, gelombang aspirasi dari pemuda lokal ikut bergema. Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kecamatan Losarang tak tinggal diam melihat fenomena yang berpotensi meminggirkan warga asli dari peluang kerja di tanah mereka sendiri.
Pada Senin, 30 Juni 2025, mereka menggelar audiensi langsung dengan manajemen PT Wiratama Indramayu Perkasa (WIP) di kantor perusahaan yang terletak di Desa Muntur, Kecamatan Losarang.
Audiensi tersebut menjadi titik balik penting sebuah bentuk perlawanan santun dan terukur dari pemuda lokal terhadap praktik yang mereka nilai tidak adil dalam rekrutmen tenaga kerja.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Losarang, Nursono, SE, menegaskan bahwa pembangunan kawasan industri harus menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat, bukan menciptakan jurang keterasingan antara investor dan warga lokal.
“Kami bukan anti-investasi. Kami mendukung penuh kemajuan. Tapi jangan jadikan warga hanya penonton dari balik pagar pabrik. Kami ingin terlibat, bekerja, dan berkembang bersama,” tegasnya.
Ia juga mengecam adanya praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan tenaga kerja, baik yang dilakukan oleh oknum internal maupun eksternal perusahaan, yang dinilai mencoreng harapan masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik.
Dari audiensi ini, aliansi OKP menyuarakan tiga tuntutan utama, Rekrutmen harus dilakukan terbuka dan transparan, tidak di bawah meja, Masyarakat Losarang harus mendapat prioritas minimal 70% dari total tenaga kerja yang dibutuhkan, Pemberantasan praktik percaloan baik dari dalam maupun luar perusahaan harus menjadi komitmen bersama.
Menanggapi suara pemuda, perwakilan Humas PT WIP, Ami, menyatakan bahwa pihak perusahaan sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
“Kami memang baru mulai membangun. Tapi ke depan, semua aktivitas perusahaan akan terpusat di kawasan industri ini. Kami ingin perusahaan tumbuh berdampingan dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ami menjelaskan bahwa semua tenaga kerja wajib terdata dan dilaporkan secara resmi ke PT WIP, baik warga negara asing maupun lokal. Ia pun menyambut baik forum audiensi sebagai jembatan untuk mempercepat sinergi antara perusahaan dan masyarakat.
“Jika perusahaan untung, masyarakat pun harus ikut merasakan. Itu prinsip kami,” tambahnya.
Ayounxs Suherman, Humas Karang Taruna Kecamatan Losarang, menambahkan bahwa masyarakat—terutama generasi muda—sangat haus akan informasi yang jelas terkait lowongan kerja.
“Banyak anak muda tanya ke kami, ‘kapan ada lowongan?’, tapi kami juga nggak dapat info. Ini yang harus diperbaiki,” katanya.
Ia mendorong PT WIP untuk segera mengadakan sosialisasi rekrutmen terbuka yang melibatkan semua unsur: Kuwu, Muspika, Disnaker, hingga OKP setempat.
Tak hanya itu, Ayounxs juga menyentil ketidakadilan dalam perekrutan pekerja non-teknis.
“Bayangkan, jadi tukang cor atau kuli angkut pun bukan orang sini yang dipekerjakan. Padahal warga kami juga mampu,” tegasnya.
Di akhir audiensi, seluruh OKP Losarang menegaskan kembali bahwa gerakan ini adalah bentuk kontrol sosial konstruktif.
“Kami ingin menjadi bagian dari perubahan, bukan korban pembangunan. Industri jangan hanya bawa asap dan kebisingan, tapi juga harapan dan kesejahteraan bagi warga asli Losarang,” pungkas Ayounxs.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama: menyusun mekanisme rekrutmen yang adil, mencegah praktik percaloan, dan memastikan masyarakat lokal menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri.
Dengan semangat kolaborasi yang terus dijaga, kawasan industri Losarang berpotensi menjadi model pembangunan inklusif yang menempatkan warga lokal bukan sebagai pengamat, tapi sebagai pelaku utama pertumbuhan daerahnya.(*)
Editor : Redaksi Min.co.id










Komentar