Kolaborasi Solid! Bupati dan DPRD Indramayu Sepakat Bangun Masa Depan Lewat RPJMD Baru

Indramayu | Sebuah tonggak baru dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Indramayu resmi ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (30/6/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Amroni, serta dihadiri Wakil Ketua Kiki Zakiyah, segenap anggota DPRD, dan tamu undangan itu menjadi ajang pengesahan kolaboratif antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Bupati Indramayu Lucky Hakim, bersama Wakil Bupati Syaefudin, menyampaikan pendapat akhir yang menekankan bahwa RPJMD ini adalah fondasi pembangunan lima tahun ke depan yang disusun dengan penuh kesadaran terhadap berbagai tantangan strategis daerah.

“RPJMD 2025–2029 ini adalah cerminan tekad kita bersama. Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman teknokratis, tetapi juga simbol harapan, arah, dan jawaban terhadap isu-isu strategis seperti pelayanan publik, kualitas pendidikan, ketenagakerjaan, lingkungan, hingga pengentasan kemiskinan,” tegas Bupati Lucky.

RPJMD disusun secara sistematis, terukur, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengedepankan semangat kolaboratif lintas sektor. Dalam prosesnya, dokumen ini dirumuskan melalui pembahasan intensif bersama DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) 8, 9, 10, dan 11 yang masing-masing menyampaikan laporan akhir dalam paripurna.

Ketua Pansus 8, Abdul Rajak, menggarisbawahi pentingnya integrasi data dan sinkronisasi antar sektor pembangunan. Sementara itu, Ketua Pansus 10, Kiki Arindi, menekankan aspek kesetaraan layanan dasar dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi inklusi sosial di dalam RPJMD.

Wakil Ketua DPRD Amroni menegaskan bahwa proses pembahasan berlangsung melalui diskusi yang konstruktif, dinamis, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat Indramayu.

“Kami bersama eksekutif telah menggodok berbagai masukan, termasuk dari akar rumput. RPJMD ini bukan hanya dokumen, tapi komitmen bersama untuk membawa Indramayu melompat lebih jauh,” kata Amroni.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Indramayu, menjadi langkah penting menuju tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan pengesahan RPJMD ini, Indramayu menatap lima tahun ke depan dengan optimisme baru. Visi pembangunan daerah kini bukan hanya di atas kertas, tetapi siap dijalankan untuk mewujudkan Indramayu yang lebih tangguh, inklusif, dan berdaya saing di era transformasi.(*)

Komentar

News Feed