Min.co.id ~ Indramayu ~ Suasana sunyi di Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana, berubah mencekam saat jeritan memilukan membelah dini hari, Minggu (22/6/2025). NN (28), seorang perempuan muda yang baru saja kembali dari luar negeri usai menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW), menjadi korban penusukan brutal oleh tetangganya sendiri, Y (23).
Insiden berdarah ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, saat kebanyakan warga masih terlelap. Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela depan dengan niat awal mencuri. Namun aksi kriminal itu berubah menjadi kekerasan sadis saat pelaku menyerang NN dengan senjata tajam secara membabi buta.
“Korban mengalami empat luka tusuk serius, termasuk di bagian payudara. Jeritannya membangunkan warga sekitar yang langsung bergegas menolong,” ungkap Tarjono, SH, kuasa hukum korban, yang menyebut bahwa kliennya kini masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Widasari.
Tarjono menambahkan, NN tidak memiliki konflik apa pun dengan lingkungan sekitar sejak kepulangannya ke kampung halaman.
“Ia hanya ingin hidup tenang setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Tapi justru mendapat perlakuan yang tak manusiawi di rumah sendiri,” katanya.
Kepolisian Sektor Tukdana bersama Polres Indramayu langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Upaya pengejaran terhadap pelaku masih berlangsung.
“Kami harap pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman seberat-beratnya. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal rasa keadilan untuk korban,” tegas Tarjono.
Kepala Desa Karangkerta, Nino, yang ikut meninjau lokasi kejadian membenarkan kronologi penyerangan tersebut.
“Korban ditemukan bersimbah darah. Pelaku kabur setelah mendengar warga berdatangan. Ini membuat kami semua merasa tak aman,” katanya.
Peristiwa keji ini meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam bagi NN. Warga Desa Karangkerta pun merasa waswas: ketika rumah sudah tak lagi menjadi tempat teraman, maka darurat sosial patut diumumkan.
Motif di balik penyerangan masih didalami pihak berwenang. Apakah murni kriminalitas atau ada unsur lain, belum dapat dipastikan. Namun satu hal yang pasti kekerasan terhadap perempuan, terlebih di ruang privat seperti rumah sendiri, merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang tak bisa ditoleransi.
Hari itu, Karangkerta tidak hanya menyaksikan tumpahnya darah seorang perempuan muda, tapi juga luruhnya rasa aman dan kepercayaan terhadap lingkungan sekitar.(*)