Kemenkes Imbau Jemaah Sakit Batuk-Pilek Taat Prokes dan Segera Periksa Kesehatan

Min.co.id ~ Jakarta ~ Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan imbauan penting bagi jemaah haji 2025 yang mengalami batuk dan pilek, baik saat di Tanah Suci maupun setelah kembali ke Indonesia. Mengingat adanya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara, termasuk Indonesia, protokol kesehatan kembali menjadi prioritas utama.

“Kami minta jemaah yang sakit agar memakai masker, rajin cuci tangan, dan segera lapor riwayat perjalanan ke petugas kesehatan,” tegas Kabid Kesehatan PPIH Arab Saudi, Mohammad Imran, Senin (16/6/2025).

Data Kemenkes menunjukkan sebanyak 178 kasus positif COVID-19 terdeteksi di Indonesia pada pekan ke-23 tahun ini. Di tengah cuaca ekstrem di Arab Saudi yang mencapai 47°C, risiko gangguan kesehatan meningkat, terutama pada jemaah lanjut usia atau yang memiliki penyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung.

Selama 44 hari pelaksanaan haji, tercatat 72 ribu jemaah menjalani rawat jalan, dengan kasus terbanyak adalah ISPA, hipertensi, dan diabetes. Sebanyak 238 jemaah bahkan harus dirawat di rumah sakit Arab Saudi karena pneumonia dan komplikasi penyakit kronis.

Imran mengingatkan jemaah untuk tidak memaksakan diri melakukan ibadah berat, seperti umrah sunnah berulang atau ibadah Arbain, terutama di tengah panas ekstrem dan kondisi fisik yang lemah.

“Bagi yang baru pulang, segera periksa ke fasilitas kesehatan jika muncul demam, batuk, atau sesak napas dalam dua pekan setelah tiba di tanah air,” tambahnya.

Imbauan ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya mencegah lonjakan kasus COVID-19 dan menjaga keselamatan para jemaah haji Indonesia secara menyeluruh.(*)

Komentar

News Feed