Min.co.id ~ Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan bahwa Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat video conference yang dipimpin langsung oleh Presiden pada Selasa (17/6/2025).
Langkah ini menandai penyelesaian administratif antardaerah secara damai dan konstitusional, dengan penandatanganan kesepakatan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution sebagai bentuk komitmen bersama menjaga ketertiban wilayah.
“Prinsip kita satu dalam NKRI. Alhamdulillah, jika sudah ada pemahaman bersama, itu sangat baik. Kita perlu memberikan penerangan kepada rakyat agar suasana tetap kondusif,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menekankan bahwa keputusan ini bukan hanya soal batas wilayah, tetapi juga soal menjaga persatuan dan stabilitas nasional. Ia mengingatkan pentingnya penjelasan terbuka kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga suasana tetap harmonis.
Keputusan tersebut memperkuat dokumen lama yang sebelumnya sempat tidak diketahui. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap bahwa berdasarkan temuan dari Kementerian Dalam Negeri, diketahui bahwa Gubernur Sumatra Utara Raja Inal Siregar pada masa lalu telah menyetujui keempat pulau tersebut masuk ke wilayah Aceh.
“Alhamdulillah, tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kami menemukan dokumen lama Keputusan Mendagri yang menyatakan empat pulau itu masuk ke wilayah Aceh,” terang Dasco di hadapan Presiden.
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa secara nasional, Indonesia tengah berada dalam kondisi stabil dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, termasuk di sektor pertanian. Ia menegaskan bahwa penataan administratif wilayah merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi konflik klaim administratif dan seluruh pihak dapat melanjutkan pembangunan secara kolaboratif demi kemajuan rakyat dan kedaulatan NKRI.(*)