Haji Tanpa Jalur Resmi, Nyawa Jadi Taruhan: Satu WNI Meninggal Terlantar di Gurun Jumum

Min.co.id ~ Makkah ~  Keinginan mulia menunaikan ibadah haji berujung tragis bagi tiga Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi di tengah padang pasir wilayah Jumum, sekitar Kota Suci Makkah, pada Senin (27/5). Satu dari mereka, berinisial SM, meregang nyawa akibat kelelahan dan dehidrasi parah. Sementara dua lainnya, J dan S, berhasil selamat setelah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Peristiwa ini menguak praktik haji ilegal yang masih marak dilakukan dengan memanfaatkan visa nonhaji dan jalur tikus berbahaya, demi bisa masuk ke Makkah saat musim haji.

“Ketiganya sebelumnya terjaring razia karena tidak memiliki visa haji. Setelah dideportasi ke Jeddah, mereka nekat kembali dengan menumpang taksi gelap dan masuk lewat gurun,” ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (1/6).

Namun dalam perjalanan, supir taksi panik melihat patroli keamanan dan memaksa mereka turun di tengah gurun. Terlantar tanpa arah, tanpa cukup bekal, dan di bawah terik ekstrem wilayah Hijaz, nasib naas pun menimpa SM.

“Patroli drone militer menemukan mereka dalam kondisi sangat lemah. SM sudah tak bernyawa, J dan S berhasil diselamatkan dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Yusron.

Saat ini, jenazah SM berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga korban yang berasal dari Madura, dan akan membantu proses pemakaman sesuai prosedur yang berlaku di Arab Saudi.

Kejadian ini bukan yang pertama. Pemerintah Arab Saudi tiap tahun menghadapi gelombang jemaah tanpa visa resmi, terutama dari negara-negara berpenduduk muslim besar seperti Indonesia. Mekkah, selama musim haji, dijaga ketat dengan sistem pemindaian identitas, kamera pengawas, dan drone patroli di jalur-jalur rawan.

“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” pesan Yusron mengingatkan.

Menurut aturan Kerajaan Saudi, hanya jemaah yang memiliki visa haji resmi yang boleh memasuki Kota Makkah selama musim haji. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung deportasi, penahanan, denda berat, bahkan kehilangan nyawa.

Tragedi ini mengingatkan kita bahwa niat suci tak cukup jika tak disertai cara yang sah dan aman. Demi meraih pahala, jangan sampai mengorbankan nyawa.

KJRI Jeddah menyerukan kepada seluruh WNI agar tidak terjebak iming-iming oknum agen atau jalur haji tidak resmi. Lebih baik menunggu dalam sabar daripada nekat dalam risiko.(*)

Editor : Redaksi Min.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *