Min.co.id ~ Jakarta ~Sebuah peristiwa menggemparkan kembali mengguncang jagat diplomasi internasional. Pasukan militer Israel menembaki rombongan diplomat dari berbagai negara saat hendak meninjau kamp pengungsi di Jenin, wilayah pendudukan Tepi Barat, Palestina, Rabu (21/5/2025). Insiden ini memicu kemarahan luas, termasuk dari Pemerintah Indonesia yang mengecam keras tindakan yang dianggap sebagai penghinaan terhadap hukum internasional dan etika diplomatik.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan pada Jumat (23/5/2025), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyebut aksi Israel sebagai “bukti terbaru dari impunitas yang dinikmati rezim Zionis selama puluhan tahun.” Tembakan yang diarahkan kepada rombongan diplomatik, menurut Kemlu, mencerminkan pengabaian terang-terangan terhadap hukum internasional yang semakin memperparah penderitaan rakyat Palestina.
“Insiden ini sekali lagi menunjukkan sikap Israel yang sama sekali mengabaikan hukum internasional – sebuah ketidakadilan yang setiap hari dialami rakyat Palestina di tanah air mereka,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan resminya melalui platform X.
Rombongan yang ditembaki tersebut terdiri dari 35 perwakilan diplomatik, termasuk duta besar, konsul, dan pejabat luar negeri dari Portugal, Spanyol, Prancis, Uruguay, dan sejumlah negara lainnya. Mereka tengah menjalankan misi kemanusiaan dengan mengunjungi Kamp Jenin, yang telah dikepung tentara Israel sejak Januari 2025.
Bukan hanya pelanggaran protokol, tindakan ini dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap suara dunia yang selama ini konsisten menyuarakan keadilan bagi Palestina.
“Kami dikejutkan oleh suara tembakan saat hendak mendekat ke kamp. Ini adalah pesan kasar bahwa bahkan diplomasi tak lagi dihormati,” ungkap seorang diplomat yang ikut dalam rombongan, dikutip oleh media setempat.
Militer Israel mengakui bahwa pasukannya melepaskan tembakan peringatan dan mengklaim bahwa rombongan telah keluar dari rute yang disepakati serta masuk ke area militer. Namun tanggapan ini tak meredam kecaman dunia.
Portugal, Prancis, Spanyol, dan Uruguay langsung memanggil duta besar Israel di masing-masing negara untuk dimintai pertanggungjawaban. Komunitas internasional pun menilai alasan Israel sebagai pengalihan isu yang tidak dapat dibenarkan.
“Bahkan di masa perang, diplomat tetap dilindungi oleh hukum. Apa yang dilakukan Israel adalah penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan martabat internasional,” ujar seorang analis hubungan internasional kepada Al Jazeera.
Indonesia melalui Kemlu RI menyerukan kepada dunia internasional untuk tidak lagi diam dan segera mengambil langkah konkret terhadap Israel. Desakan diberikan agar tekanan global diperkuat guna menghentikan kekerasan, sekaligus memaksa Israel mengakhiri pendudukan ilegal atas wilayah Palestina.
“Kami menyerukan penghentian segera kekerasan dan pendudukan ilegal. Ini bukan hanya soal Palestina, tapi menyangkut masa depan tatanan hukum internasional,” tegas Kemlu RI.
Insiden ini menambah daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional yang dilakukan oleh Israel di wilayah pendudukan. Jenin, yang sebelumnya menjadi simbol perlawanan Palestina, kini berubah menjadi saksi bisu bagaimana suara perdamaian pun diterjang peluru.
Indonesia menegaskan kembali posisinya sebagai pendukung kuat kemerdekaan Palestina, dan akan terus memperjuangkan keadilan melalui forum-forum internasional, termasuk PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).(*)
Editor : Redaksi Min.co.id
Komentar