Min.co.id ~ Jakarta ~ Pemerintah kian serius dalam memastikan keadilan sosial bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal seperti pengemudi ojek dan kurir online. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa para pekerja digital ini wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang setara dengan pekerja formal.
“Risiko kerja mereka sangat tinggi, terutama di jalan raya. Tanpa jaminan sosial, satu kecelakaan saja bisa menghancurkan ekonomi keluarga mereka,” tegas Menaker Yassierli dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).
Data BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, dari total sekitar 2 juta pengemudi online, baru 250 ribu yang tercakup dalam program jaminan sosial. Ini berarti lebih dari 87 persen masih belum terlindungi.
Yassierli menyampaikan keprihatinan atas kondisi ini dan menekankan bahwa negara harus hadir, bukan hanya memberi bonus sesaat seperti saat Idulfitri melalui Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, tetapi juga menjamin perlindungan berkelanjutan.
Dalam agenda tersebut, Menaker juga menyerahkan santunan kepada keluarga pengemudi online yang menjadi korban kecelakaan kerja. Misalnya, Helmiyati menerima santunan Rp42 juta, sedangkan Sulastri dan Tentrem masing-masing Rp132 juta. Sementara Wakhidin, pengemudi yang mengalami kecelakaan saat bertugas, menerima manfaat pengobatan senilai Rp124 juta.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyono, menambahkan bahwa partisipasi rendah para driver online dalam program jaminan sosial disebabkan oleh minimnya literasi dan keterbatasan akses.
“Risiko mereka nyata: hilangnya penghasilan, beban rumah sakit, hingga kematian. Ini bukan sekadar data, tapi soal ketahanan ekonomi keluarga,” ujar Anggoro.
Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto menargetkan keadilan sosial yang inklusif, termasuk bagi pekerja nonformal. Menaker Yassierli pun menutup pernyataannya dengan seruan tegas:
“Tanpa perlindungan sosial, kerja keras mereka bisa musnah hanya karena satu insiden. Negara tak boleh diam.” (*)
Komentar