Indonesia Masuki Era eSIM untuk Lindungi Data Pribadi dan Lawan Kejahatan Digital

Min.co.id ~ Jakarta ~ Indonesia resmi memasuki era baru dalam revolusi digital. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mendorong masyarakat untuk segera bermigrasi dari kartu SIM fisik ke teknologi eSIM sebagai langkah nyata memperkuat keamanan data pribadi dan mencegah kejahatan digital.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Menurutnya, eSIM adalah solusi digital yang cerdas dan aman untuk menghadapi era konektivitas yang semakin kompleks dan rentan terhadap penyalahgunaan identitas.

“eSIM bukan hanya sekadar inovasi, tapi juga perisai digital. Melalui integrasi dengan sistem biometrik, kita menciptakan perlindungan berlapis terhadap kejahatan seperti spam, phishing, dan judi online,” ujar Meutya Hafid.

Teknologi eSIM memungkinkan pengguna mengakses jaringan seluler tanpa menggunakan kartu fisik. Pengguna cukup melakukan aktivasi melalui QR code yang langsung terhubung ke sistem operator. Hal ini juga mendorong pengelolaan layanan seluler yang lebih efisien dan mendukung pengembangan ekosistem Internet of Things (IoT).

Selain perlindungan, eSIM juga memberi kemudahan. Pengguna tak perlu lagi menukar kartu saat mengganti nomor atau bepergian ke luar negeri. Proses aktivasi lebih cepat, dan semua pengaturan bisa dilakukan langsung dari ponsel.

Menkomdigi juga menyoroti pentingnya pengendalian jumlah nomor seluler yang dapat didaftarkan dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berdasarkan aturan saat ini, satu NIK hanya boleh digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor per operator—total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.

Regulasi ini muncul setelah terungkap adanya penyalahgunaan identitas, di mana satu NIK digunakan untuk mendaftarkan hingga 100 nomor seluler. Hal ini sangat merugikan pemilik identitas dan membuka celah besar terhadap kejahatan digital.

Komdigi kini tengah merancang aturan baru yang lebih ketat, termasuk pembatasan jumlah nomor aktif per NIK dan peningkatan proses verifikasi identitas berbasis biometrik.

Operator seluler besar seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren telah menyediakan layanan eSIM melalui aplikasi dan gerai resmi mereka. Mereka juga turut serta dalam Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital, mendukung edukasi publik terkait pentingnya migrasi ke eSIM.

“Migrasi ke eSIM belum wajib, namun sangat kami anjurkan demi masa depan digital yang lebih aman,” tegas Meutya Hafid.

Dengan jumlah penduduk 280 juta dan lebih dari 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan data digital. Pemerintah berharap teknologi eSIM dapat menjadi fondasi menuju sistem komunikasi yang akurat, efisien, dan tahan terhadap ancaman siber.(*)

Editor : Redaksi Min.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *