Desa Krasak Ditetapkan sebagai Desa Cantik 2025, Siap Wujudkan Pembangunan Berbasis Data

Min.co.id ~ Indramayu ~ Desa Krasak di Kecamatan Jatibarang resmi ditetapkan sebagai Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik Tahun 2025 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu. Penetapan ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam membangun desa berbasis data, meningkatkan literasi statistik, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan yang tepat sasaran.

Deklarasi ini dilaksanakan dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Krasak, Rabu (14/5/2025), yang dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemuda desa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syaefudin menyampaikan bahwa Desa Cantik bukan sekadar predikat simbolis, tetapi sebuah langkah strategis untuk menanamkan budaya statistik di desa. Ia menekankan pentingnya data sebagai “senjata pembangunan” yang bisa digunakan untuk merancang program-program desa yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Data bukan beban, tapi kekuatan. Desa yang cerdas harus punya data yang akurat dan terkelola dengan baik. Desa Cantik ini harus jadi tonggak lahirnya desa-desa statistik lainnya di Indramayu,” tegas Syaefudin penuh semangat.

Program Desa Cantik sendiri bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola dan memanfaatkan data statistik. Dengan adanya profil statistik desa, publikasi data tahunan, dan website desa yang aktif dan informatif, diharapkan desa dapat menyusun perencanaan yang lebih akurat dan terukur.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Indramayu, Dudi Darmana, mengungkapkan bahwa penetapan Desa Krasak dilakukan berdasarkan berbagai masukan strategis, termasuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu. Desa Krasak dinilai memiliki kesiapan dan semangat tinggi dalam pengelolaan data desa secara mandiri.

“Desa Krasak mengikuti jejak Desa Balongan (2022), Desa Tegalurung (2023), dan Desa Kenanga (2024). Semuanya kini jadi pionir dalam penguatan statistik tingkat desa di Indramayu,” ujar Dudi.

Penetapan Desa Cantik juga akan melibatkan pelatihan bagi perangkat desa dan masyarakat agar mampu mengelola data, menyusun indikator statistik, dan mendukung pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy).

Dengan pengakuan ini, Desa Krasak diharapkan menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Kabupaten Indramayu. Pemerintah daerah optimis bahwa melalui pendekatan statistik yang kuat, desa akan mampu merumuskan program yang lebih relevan, efisien, dan berdampak nyata bagi warganya.(*)

Editor : : Redaksi Min.co.id

Komentar

News Feed