Komdigi Terdepan! Kemenkeu Catat PNBP Tembus Rp115,9 Triliun di Kuartal I 2025

Min.co.id ~ Jakarta ~ Di tengah geliat pembangunan digital dan reformasi birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatatkan prestasi gemilang sebagai penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di antara seluruh kementerian dan lembaga negara pada kuartal pertama tahun 2025.

Data resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan bahwa total realisasi PNBP nasional hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp115,9 triliun, atau 22,6 persen dari target APBN sebesar Rp513,6 triliun. Dari jumlah tersebut, kontribusi PNBP yang berasal dari Kementerian dan Lembaga (K/L) mencapai Rp29,7 triliun.

Menariknya, Komdigi berada di posisi puncak dengan menyumbang Rp3,25 triliun atau 10,9 persen dari total PNBP K/L. Hal ini menandakan transformasi digital bukan hanya mempercepat layanan publik, tetapi juga menjadi sumber penerimaan negara yang makin signifikan.

“PNBP K/L adalah Rp29,7 triliun, dan 71,7 persen di antaranya berasal dari 10 K/L terbesar. Ini menunjukkan betapa strategisnya posisi K/L dalam mendongkrak PNBP,” ungkap Pelaksana Harian Dirjen Anggaran Kemenkeu, Suahasil Nazara, di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Berikut daftar lengkap 10 K/L dengan kontribusi PNBP tertinggi di triwulan pertama 2025, Komdigi – Rp3,25 triliun (10,9%), Kementerian Perhubungan – Rp3,16 triliun (10,6%), Kementerian Imigrasi dan Paspor (Imipas) – Rp2,22 triliun (7,4%), Polri – Rp2,12 triliun (7,1%), Kejaksaan – Rp0,81 triliun (2,7%), Kementerian ATR/BPN – Rp0,80 triliun (2,7%), Kementerian Agama – Rp0,56 triliun (1,9%), Kementerian Hukum – Rp0,53 triliun (1,8%), Kementerian Ketenagakerjaan – Rp0,48 triliun (1,6%), Kementerian Pertahanan – Rp0,47 triliun (1,6%).

PNBP secara keseluruhan bersumber dari lima kategori utama, berikut rinciannya, PNBP SDA Migas: Rp24,9 triliun (20,6% dari target), PNBP SDA Non-Migas: Rp25,7 triliun (26,5%), PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (BUMN/Dividen): Rp10,88 triliun (12,1%), PNBP Lainnya: Rp37,2 triliun (29,1%), PNBP Badan Layanan Umum (BLU): Rp17,1 triliun (21,9%), PNBP Bendahara Umum Negara (BUN): Rp6,95 triliun (23,4%)

Capaian Komdigi yang menduduki posisi tertinggi mencerminkan hasil dari digitalisasi layanan publik seperti registrasi domain, izin frekuensi, dan kontribusi sektor telekomunikasi digital. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa transformasi digital bisa menjadi lumbung pendapatan negara yang berkelanjutan.

“Langkah Kemenkeu dalam mendorong transparansi dan optimalisasi layanan digital terbukti membuahkan hasil konkret,” tambah Suahasil.(*)

Editor : Redaksi Min.co.id

Komentar

News Feed