KPU Usul Jeda Antartahapan Pemilu: Hindari Tumpang Tindih, Ringankan Beban Penyelenggara

Min.co.id ~ Jakarta ~ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengusulkan agar ke depan terdapat jeda waktu yang cukup antara tahapan pemilu dan pilkada, demi menghindari kelelahan dan tumpang tindih agenda penyelenggaraan.

Hal itu disampaikan Afifuddin dalam diskusi bertema “Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia” yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

“Kalau bisa ada jeda waktu, karena kemarin itu beririsan banget. Belum selesai tahapan pemilu, pilpres, pileg, kita sudah bersiap pilkada,” ujarnya.

Menurut Afifuddin, Pemilu 2024 menjadi yang paling rumit dalam sejarah pemilu Indonesia, bahkan bisa jadi di dunia. Dalam tahun yang sama, Indonesia melaksanakan pemilu presiden, legislatif, dan bersiap menghadapi pilkada serentak.

“Pemilu paling rumit ini di Indonesia. Apalagi di 2024, pemilunya dilaksanakan di tahun yang sama. Belum pernah sebelumnya,” katanya.

Tumpang tindih tahapan, lanjutnya, menjadi tantangan besar bagi para penyelenggara di semua tingkatan. KPU harus menanggung beban ganda tanpa waktu jeda yang memadai.

“Kadang orang bertanya, KPU ngapain habis ini? Padahal tahapan pemilu itu minimal 22 bulan. Kalau lima tahun, tinggal tiga tahun untuk persiapan berikutnya,” jelasnya.

Afifuddin menekankan pentingnya evaluasi sistemik terhadap desain waktu penyelenggaraan pemilu ke depan. Meski begitu, ia mengakui bahwa kewenangan untuk mengubah desain tersebut sepenuhnya berada di tangan pembuat undang-undang.

“KPU ini pelaksana saja. Kalau undang-undangnya lebih cepat, kita bisa rumuskan lebih baik. Tapi kalau dibahas belakangan, ya kita menyesuaikan,” tambahnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa penyelenggaraan pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU atau Bawaslu semata, tetapi butuh kolaborasi lintas lembaga dan aktor demokrasi.

“Pemilu kita ini berat, maka tidak bisa seakan-akan semua tugas itu hanya KPU atau Bawaslu. Harus bareng-bareng,” pungkasnya.(*)

Komentar

News Feed