Ancaman Lewat Video: Ketika Wartawan Menyimpang dari Etika

Min.co.id ~ Cianjur ~Dalam dunia jurnalistik, kebenaran dan integritas adalah harga mati. Namun, apa jadinya jika identitas sebagai wartawan justru dipakai untuk menakut-nakuti dan memeras? Itulah yang kini dibongkar oleh Satreskrim Polres Cianjur.

Oknum wartawan berinisial M, yang selama lebih dari satu tahun menjadi buronan polisi atas dugaan pemerasan, akhirnya ditangkap. Ia diamankan bersama seorang rekannya, NA, yang diduga turut terlibat dalam skenario pemerasan terhadap korban dengan modus rekaman video.

Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, M telah mendekam di tahanan selama 11 hari, sementara pengembangan kasus terus dilakukan.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” ujar AKP Tono, Rabu (19/2/2025).

Modus yang mereka gunakan terbilang manipulatif: merekam video yang dianggap sensitif, lalu mengancam akan menyebarkannya kecuali korban membayar sejumlah uang damai. Praktik ini dilakukan sejak tahun 2023, dan kini terbongkar setelah keduanya tertangkap.

Akibat perbuatannya, M dan NA dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang membawa ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. Namun kasus ini tak berhenti sampai di situ.

Polisi kini membuka peluang kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur untuk membatasi ruang gerak oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan demi kepentingan pribadi.

“Kami ingin memastikan hanya wartawan terverifikasi yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik dengan menjunjung tinggi etika,” jelas AKP Tono.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada sekolah maupun instansi yang mungkin pernah menjadi korban praktik serupa, untuk segera melapor. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang mengaku wartawan tapi justru melakukan pemerasan. Masyarakat jangan takut untuk melapor.”

Ketika pena berubah menjadi alat pemerasan, maka ia tak lagi menjadi simbol kebenaran. Dunia jurnalistik perlu bersih dari oknum yang mencoreng profesi. Karena sejatinya, wartawan bukan pencari sensasi, tapi penjaga nurani.(*)

Editor : Redaksi Min.co.id

Komentar

News Feed