Min.co.id ~ Jakarta ~ Tim Perumahan PWI Pusat tidak butuh waktu lama untuk menindaklanjuti program rumah subsidi bagi wartawan. Setelah nota kesepahaman diteken, aksi langsung dilakukan: tim meluncur ke Cileungsi, Bogor, meninjau dua titik lokasi perumahan pada Kamis, 17 April 2025.
Lokasi yang dikunjungi yakni Pesona Kahuripan 10 dan 11, yang nantinya menjadi bagian dari program penyediaan 1.000 unit rumah bersubsidi untuk wartawan.
Ketua Tim Perumahan PWI Pusat, Tundra Meliala, menyebut bahwa kunjungan ini adalah bentuk keseriusan. “Kita tidak hanya bicara di atas kertas. Pemerintah hadir untuk wartawan, dan kita memastikan langsung kesiapan di lapangan,” tegasnya.
Tim yang turun terdiri dari M. Sarwani, Sangky Wahyudin, Edi Kuswanto, dan Daryadi, didampingi perwakilan dari BTN: Sekar Cita Utami, Ismi Tri Dharmayanti, dan Achmad Nadji.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut hangat program ini sebagai bentuk keberpihakan nyata negara terhadap insan pers.
“Wartawan adalah penjaga demokrasi di garis depan. Sudah seharusnya mereka mendapatkan akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Program ini bukti nyata dukungan negara,” ujar Hendry.
Untuk mengikuti program ini, syarat yang harus dipenuhi antara lain belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, dan masuk kategori MBR. Batas penghasilan maksimal ditetapkan Rp7 juta untuk yang belum menikah dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah. Di wilayah Jabodetabek, batas ini diperluas menjadi Rp8 juta (belum menikah) dan Rp13 juta (sudah menikah), sesuai kebijakan afirmatif untuk kepemilikan hunian vertikal.
Hendry juga menekankan pentingnya verifikasi agar program ini menyentuh wartawan yang benar-benar berhak.
“Ini kerja kolektif dan serius. Kita pastikan rumah subsidi ini tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan langkah cepat ini, PWI dan pemerintah menunjukkan kolaborasi nyata untuk menjawab kebutuhan dasar para pewarta. Sebuah harapan baru bagi wartawan yang ingin memiliki rumah dengan harga bersahabat namun kualitas tetap terjaga.(*)
Editor : Achmad