Kepala Daerah Ditempa di Akmil: Strategi Baru Ciptakan Indonesia Aman dan Tertib

Min.co.id ~ Magelang ~ Stabilitas nasional bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab kepala daerah. Menyadari hal itu, ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia dikumpulkan di Akademi Militer (Akmil) Magelang dalam kegiatan Retreat Kepala Daerah, Senin (24/2/2025).

Dalam pembekalan ini, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menegaskan bahwa kepala daerah harus menjadi ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayahnya.

“Indonesia memiliki 38 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota, masing-masing dengan tantangan unik dalam menjaga ketertiban. Oleh karena itu, kepala daerah harus siap dengan strategi yang efektif,” kata Safrizal dalam keterangan resmi, Selasa (25/2/2025).

Empat Jurus Andalan Jaga Ketertiban

Untuk menjawab tantangan keamanan di daerah, Safrizal memaparkan empat langkah strategis yang harus dijalankan oleh kepala daerah:
1.Penguatan sistem keamanan dan penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
2.Peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi guna menekan potensi konflik dan kriminalitas.
3.Pemanfaatan teknologi dalam keamanan dan manajemen krisis untuk respons yang lebih cepat dan efektif.
4.Kolaborasi dengan pemerintah pusat dan masyarakat dalam membangun ekosistem keamanan yang berkelanjutan.

Sebagai simbol keterlibatan langsung dalam menjaga ketertiban, para kepala daerah hadir mengenakan seragam Satpol PP, menandakan sinergi antara pemimpin daerah dan aparat keamanan dalam memastikan ketenteraman masyarakat.

Tramtibumlinmas: Kunci Stabilitas Daerah

Saat ini, lebih dari 1,45 juta personel Tramtibumlinmas tersebar di seluruh Indonesia. Kecepatan respons dalam keadaan darurat menjadi prioritas utama.

Contohnya, dalam Permendagri 114 Tahun 2018, ditetapkan bahwa pemadam kebakaran harus memiliki waktu respons maksimal 15 menit. Sepanjang 2024, sebanyak 13.485 kasus kebakaran berhasil ditangani dengan strategi cepat dan koordinatif.

Selain itu, jumlah Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) juga melonjak drastis dari 20.675 orang pada 2022 menjadi 52.391 orang pada Januari 2025. Sementara itu, untuk daerah rawan bencana, diterapkan strategi mitigasi seperti Konsep Rumah Bersama Kecamatan dan gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA).

Kepala Daerah: Dari Administrator ke Komandan Stabilitas

Menurut Safrizal, kepala daerah bukan hanya sekadar pembuat kebijakan, tetapi juga harus menjadi komandan stabilitas di wilayahnya.

“Pemerintah daerah harus melahirkan Agent of Change dalam urusan Tramtibumlinmas. Keamanan dan ketertiban bukan sekadar tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Dengan pembekalan ini, kepala daerah diharapkan tak hanya menjadi pemimpin administratif, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, demi Indonesia yang lebih aman dan stabil.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *