Anggaran Seret, Bawaslu Minta Uluran Tangan Pemerintah untuk PSU Pilkada 2024

Min.co.id ~ Jakarta ~ Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di sejumlah daerah terkendala persoalan anggaran. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat pengawasan PSU berisiko tidak berjalan optimal. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan dari pemerintah pusat guna menutup celah pendanaan.

“Kami menghadapi kendala serius. Keterbatasan APBD membuat pengawasan PSU sulit terlaksana. Kami butuh dukungan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” ujar Bagja dalam keterangan resminya, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, Pilkada dibiayai melalui dana hibah dari APBD, yang wajib dikembalikan ke kas daerah setelah penetapan calon terpilih. Namun, ketika PSU diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu tetap harus mengawasi jalannya proses tersebut hingga selesai, meski anggaran tidak tersedia.

Situasi semakin pelik karena kebijakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran membuat anggaran Bawaslu terpangkas hingga 50 persen. Kondisi ini mengancam keberlangsungan pengawasan di daerah, termasuk dalam pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Di Banjarbaru, misalnya, dana hibah sudah dikembalikan, sehingga pengawasan dan pengaktifan Gakkumdu menjadi tantangan besar,” jelas Bagja.

Dari 40 perkara sengketa Pilkada 2024 yang diperiksa MK, 26 dikabulkan, 9 ditolak, dan 5 tidak diterima. Dengan kondisi ini, Bawaslu berharap ada solusi cepat agar PSU tetap berjalan dengan pengawasan maksimal dan tidak berpotensi menimbulkan polemik baru.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *