Min.co.id ~ Jakarta ~ Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan! Aktris sensasional Nikita Mirzani dan asistennya, IM, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepastian ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (20/2/2025).
“Benar, Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Ade Ary menambahkan, status tersangka Nikita Mirzani didasarkan pada alat bukti yang cukup setelah tim penyidik melakukan gelar perkara. Namun, kepolisian belum memastikan apakah Nikita dan asistennya akan langsung ditahan.
Kasus ini berawal dari laporan seorang pengusaha bernama Reza Gladys, yang melalui kuasa hukumnya, Julianus, melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Saat ini, publik menunggu langkah selanjutnya dari penyidik. Akankah Nikita Mirzani ditahan dalam waktu dekat? Semua mata tertuju pada kelanjutan kasus yang menyeret nama besar selebriti kontroversial ini! (*)
Editor : Achmad