Min.co.id ~ Jakarta~ Setelah mengalami penyekapan dan penyiksaan di Myanmar, Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu, akhirnya berhasil kembali ke Indonesia. Ia tiba bersama 45 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya, dua di antaranya mengalami luka tembak di kaki akibat kekerasan yang dialami selama berada di sana.
Mereka sebelumnya terjebak dalam jaringan judi online ilegal dan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, sebelum akhirnya berhasil dipulangkan oleh pemerintah.
Disekap dan Disiksa, Robiin dan 45 WNI Berjuang untuk Bertahan
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa Robiin dan sejumlah WNI lainnya mengalami penyekapan dan penyiksaan oleh kelompok bersenjata di Myanmar. Mereka dipaksa bekerja sebagai operator judi online dan mengalami berbagai bentuk kekerasan.
“Dari 46 PMI yang dipulangkan, salah satunya adalah Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang sebelumnya mengalami penyekapan. Kondisi mereka cukup memprihatinkan, meski tidak ada yang mengalami cacat fisik permanen,” ujar Judha dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
Namun, berdasarkan investigasi Bareskrim Polri, tidak semua dari mereka adalah korban. Beberapa di antaranya justru terlibat sebagai pelaku bahkan pemimpin jaringan judi online ilegal tersebut.
Masih Ada 200 WNI Terjebak di Myanmar
Pemerintah terus melakukan upaya penyelamatan bagi WNI yang masih berada di Myanmar. Hingga saat ini, diperkirakan masih ada 200 orang yang belum bisa dipulangkan.
Robiin dan para WNI yang berhasil dievakuasi tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan Batik Air ID7630 dan Air Asia QZ257. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Sumatra Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Utara.
Dari Mimpi Buruk ke Harapan Baru
Kisah Robiin dan rekan-rekannya menjadi peringatan bahwa kejahatan perdagangan manusia dan judi online semakin mengancam WNI di luar negeri. Kini, setelah melewati mimpi buruk di Myawaddy, mereka bisa menghirup udara kebebasan kembali di tanah air.
Namun, pertanyaannya, bagaimana nasib 200 WNI lainnya yang masih terjebak? (*)
Editor : Achmad