KAI Daop 3 Cirebon Ingatkan Bahaya di Perlintasan Sebidang

Min.co.id ~ Cirebon ~Perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan kecelakaan! PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin saat melintasi jalur kereta api. Dengan meningkatnya jumlah perjalanan dan kecepatan kereta, kelalaian sekecil apa pun bisa berakibat fatal.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 3 bersama komunitas pencinta kereta api—IRPS Korwil Cirebon, Edan Sepur Cirebon, dan Railfans Daop 3—menggelar aksi sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang JPL 196, Desa Dawuan, Kabupaten Cirebon.

“Setiap pengguna jalan harus memahami bahwa kereta api tidak bisa berhenti mendadak. Kesadaran berlalu lintas sangat penting untuk mencegah tragedi,” ujar Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbudin.

Dalam aksi ini, tim KAI membentangkan spanduk imbauan keselamatan dan membagikan brosur edukasi. Mereka juga mengingatkan bahwa aturan sudah jelas: berdasarkan UU No. 23 Tahun 2007 dan UU No. 22 Tahun 2009, kendaraan wajib berhenti dan mendahulukan perjalanan kereta api saat sinyal berbunyi atau palang pintu tertutup.

Kecelakaan di perlintasan sebidang bukan sekadar risiko bagi pengendara, tetapi juga bisa menyebabkan keterlambatan perjalanan, kerusakan sarana, hingga korban jiwa.

“Saat ini, KAI telah meningkatkan jumlah perjalanan dan mempercepat waktu tempuh kereta api. Masyarakat harus lebih waspada dan disiplin demi keselamatan bersama,” tegas Muhibbudin.

Ingat! Kereta tak bisa berhenti mendadak, tapi Anda bisa. Utamakan keselamatan! (*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *