Min.co.id ~ Nunukan ~ Upaya penyelundupan manusia kembali digagalkan oleh Sub Satgas Penyelundupan TNI. Sebanyak 23 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal berhasil dicegah saat hendak menyeberang ke Malaysia melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Jumat (21/02/2025).
Aksi Cepat TNI Hentikan Perjalanan Gelap
Operasi ini berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan CPMI ilegal yang akan diberangkatkan menggunakan speedboat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Satgas Bais TNI, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, dan Pos Marinir Somel Satgas Ambalat 30 langsung bergerak ke lokasi.
Saat operasi berlangsung, petugas berhasil menghentikan dua kendaraan mencurigakan yang membawa para CPMI tanpa dokumen perjalanan resmi.
TNI Perketat Pengawasan, Warga Diimbau Waspada
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan perbatasan demi mencegah praktik perdagangan manusia.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bujuk rayu calo yang menawarkan pekerjaan ilegal di luar negeri. Pilih jalur resmi agar terhindar dari eksploitasi dan bahaya perdagangan manusia,” tegasnya.
CPMI Ilegal Diserahkan ke BP3MI untuk Penanganan
Seluruh 23 CPMI ilegal yang diamankan telah diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa TNI tetap siaga menjaga perbatasan dan melindungi warga dari ancaman eksploitasi. Namun, ancaman perdagangan manusia belum berakhir masih banyak jaringan yang beroperasi, dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan!. (*)
Editor : Achmad