CIAMIS – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga lanjut usia yang kurang mampu, Bhabinkamtibmas Desa Margaharja, Aiptu Yadi Kusmayadi, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Margaharja, Sdr. Fahmi, pada Kamis 20 Februari 2025 sekitar pukul 10.40 WIB. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan pengelola zakat dalam upaya membantu masyarakat yang membutuhkan. Salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah usulan pengajuan proposal untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga lanjut usia yang kurang mampu di Dusun Balong. Usulan ini diharapkan dapat diajukan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis sebagai bagian dari program bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Aiptu Yadi Kusmayadi menyampaikan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menangani permasalahan sosial di lingkungan masyarakat. “Kami berharap dengan adanya pengajuan proposal ini, warga lansia yang tinggal di rumah tidak layak huni dapat memperoleh bantuan yang layak sehingga mereka dapat hidup dengan lebih nyaman dan aman,” ujarnya.
Ketua UPZ Desa Margaharja, Sdr. Fahmi, menyambut baik inisiatif ini dan siap mendukung pengajuan proposal ke pihak terkait. Ia juga menegaskan bahwa UPZ terus berupaya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat untuk membantu warga yang membutuhkan.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman, tertib, dan kondusif. Interaksi, komunikasi, dan koordinasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan Ketua UPZ menunjukkan sinergi positif dalam mendukung kesejahteraan sosial di Desa Margaharja.
Diharapkan, dengan adanya pengajuan proposal ini, semakin banyak warga kurang mampu yang mendapat perhatian dan bantuan, sehingga kesejahteraan masyarakat di Desa Margaharja dapat terus meningkat.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,