Kejar Buronan KTP-el, Indonesia Siapkan Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Min.co.id ~ Jakarta ~ Indonesia bergerak cepat untuk mengejar buronan kasus korupsi KTP-el, Paulus Tannos, yang kini bersembunyi di Singapura. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan proses ekstradisi tengah dipersiapkan dengan dokumen yang masih diselesaikan dan ditargetkan diajukan sebelum 3 Maret 2025.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa setelah dokumen siap, ekstradisi akan diproses di Pengadilan Singapura.

Meskipun Indonesia tidak bisa ikut campur dalam proses persidangan di sana, Supratman yakin permohonan ekstradisi akan berjalan lancar.

Pemerintah Indonesia telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Kemenkumham, KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu untuk mempercepat pengembalian Tannos, yang menjadi salah satu buronan terbesar dalam skandal KTP-el.

Ekstradisi ini merupakan langkah nyata setelah kedua negara menandatangani perjanjian ekstradisi pada 2022 dan meratifikasinya pada 2023.(*ip)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *