Solusi Pagar Laut: Negara Harus Hadir untuk Menuntaskan Masalah di Tangerang dan Bekasi

Min.co.id ~ Jakarta ~  Isu tentang pagar laut yang mencuat di wilayah Tangerang dan Bekasi kini semakin menarik perhatian publik. Profesor Dr. Sugianto, Guru Besar Hukum Tata Negara & Otonomi Daerah dari UIN Syekh Nurjati Cirebon, menekankan perlunya kehadiran negara dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada hari Minggu (27/1/2025), Sugianto mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan pembentukan tim investigasi terkait asal-usul pagar laut ini.

Ia berpendapat bahwa tim yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, dan akademisi sangat penting untuk memberikan kajian mendalam mengenai urgensi positif dan negatif dari fenomena tersebut.

Menurutnya, Pagar Laut ini tidak boleh dibiarkan tanpa solusi yang jelas, karena dapat mempengaruhi masyarakat dan bahkan ekonomi lokal.

“Langkah-langkah hukum perlu diperhatikan, termasuk regulasi seperti UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kemaritiman, dan UU Perlindungan Nelayan. Negara harus hadir untuk menjaga agar masalah ini tidak berlarut-larut,” ujar Sugianto.

Prof. Sugianto juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proses hukum yang berlaku, terutama mengenai regulasi terkait tanah dan pendaftaran yang tercantum dalam PP No. 18 Tahun 2021, serta memastikan bahwa seluruh prosedur tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Sugianto mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah, DPR, dan tim investigasi untuk mencari solusi yang dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan menghindari dampak buruk lebih lanjut.

“Pagar laut harus segera diatasi dengan pendekatan yang bijak agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat,” tambahnya.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani masalah ini sangat dinantikan oleh berbagai pihak, dan diharapkan dapat segera menemukan solusi yang memadai demi kesejahteraan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *