Min.co.id ~ Tangerang ~ Kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (4/1/2025) membawa kejutan besar. Polisi resmi menetapkan Ajat Supriatna (32) sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan yang menewaskan pemilik usaha rental mobil, IAR, dan melukai seorang korban lainnya, RAB.
Penembakan ini terjadi saat Ajat, yang menyewa mobil dari IAR, berusaha melakukan penggelapan kendaraan.
“Ajat Supriatna telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penggelapan mobil korban yang berujung pada penembakan,” ujar Inspektur Polisi Dua Purbawa, Humas Polres Tangerang, dalam pernyataannya pada Sabtu (4/1/2025).
Selain Ajat, polisi juga menangkap seorang individu berinisial “I”, yang diduga membantu Ajat dalam menjalankan rencana penggelapan tersebut. Dua tersangka lain, yang diketahui merupakan anggota militer, kini sedang diperiksa oleh Puspomal, Polisi Militer Angkatan Laut, terkait keterlibatan mereka dalam kejadian ini.
Kejadian tragis ini membuat heboh masyarakat, apalagi dengan adanya keterlibatan anggota militer dalam aksi kriminal ini. Polisi terus menggali lebih dalam untuk mengungkap semua detail di balik motif dan peran para tersangka dalam kasus yang menggemparkan ini.(*)
Editor : Achmad