Mahkamah Agung Awali Tahun dengan Gebrakan Antikorupsi, 740 Aparatur Sepakat Jaga Integritas

Min.co.id ~ Jakarta ~  Langit baru tahun 2025 diwarnai dengan gebrakan besar dari Mahkamah Agung (MA). Dalam sebuah langkah monumental, sebanyak 740 hakim dan aparatur peradilan menandatangani Pakta Integritas sebagai simbol komitmen terhadap pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kegiatan ini berlangsung megah di Gedung Tower Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (3/1). Dipimpin langsung oleh Ketua Kamar Pengawasan MA, Dwiarso Budi Santiarto, acara ini menjadi sorotan sebagai upaya MA memulai era baru peradilan yang bersih dan berintegritas tinggi.

“Integritas bukan sekadar janji, tetapi landasan moral untuk membentuk peradilan yang adil dan terpercaya. Dengan Pakta Integritas ini, kita melangkah bersama menuju masa depan tanpa KKN,” tegas Dwiarso di hadapan para peserta.

Sebuah Tekad untuk Masa Depan

Dwiarso mengingatkan bahwa dokumen Pakta Integritas bukan sekadar formalitas. Ia merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai moral dan hukum yang diatur dalam Permen PANRB 49 Tahun 2011. Dengan keberanian dan hati nurani, setiap aparat peradilan diharapkan mampu menolak segala bentuk intervensi dan godaan.

Panitera MA, Heru Pramono, menambahkan bahwa momentum ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan untuk menciptakan lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah langkah awal menuju perubahan besar. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Heru dengan penuh semangat.

Komitmen Kolektif yang Menginspirasi

Penandatanganan Pakta Integritas melibatkan 254 hakim dan 486 aparatur peradilan. Acara ini juga diwarnai dengan pembinaan khusus yang membahas pentingnya menjaga kejujuran dan profesionalisme, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan.

H. Iyus Suryana, Sekretaris Kepaniteraan MA, menekankan bahwa integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi budaya kerja yang harus dihidupkan setiap hari.

“Melalui kegiatan ini, kita menegaskan tekad bersama untuk mewujudkan sistem peradilan yang bersih, efisien, dan berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa,” jelasnya.

Langkah Menuju Peradilan yang Lebih Baik

Acara ini bertujuan:

  1. Memperkuat komitmen pencegahan dan pemberantasan KKN.
  2. Menumbuhkan budaya transparansi dan akuntabilitas.
  3. Mendorong terwujudnya layanan publik yang bermartabat dan berkualitas.

Harapan di Tahun Baru

Gebrakan ini menjadi awal optimisme dalam membangun sistem peradilan yang lebih baik. Dengan langkah kolektif yang kuat, MA bertekad untuk menjadi contoh utama dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat secara adil.

“Kita mulai tahun ini dengan komitmen besar. Semoga langkah ini menjadi cahaya yang menerangi jalan panjang menuju peradilan yang benar-benar bebas dari KKN,” tutup Dwiarso penuh harap.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *