Layanan SAPA 129: Akses Cepat Laporan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Min.co.id ~ Jakarta ~ Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih menjadi masalah sosial yang serius.

Hingga September 2024, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA) mencatat 19.406 laporan kasus kekerasan, dengan perempuan sebagai korban terbanyak, mencapai 16.825 orang.

Kekerasan rumah tangga (KDRT) masih mendominasi, dengan 12.792 korban yang mengalami kekerasan, baik fisik, seksual, psikis, hingga penelantaran.

Untuk membantu para korban, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meluncurkan fitur darurat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di aplikasi SATUSEHAT Mobile.

Aplikasi ini memudahkan akses langsung ke hotline SAPA 129 yang siap menerima laporan dan memberikan dukungan kepada korban.

Layanan SAPA 129 Memudahkan Akses Pengaduan

Dengan adanya fitur ini, masyarakat dapat mengakses bantuan darurat hanya dengan membuka aplikasi SATUSEHAT Mobile, memilih opsi ‘Darurat KDRT’, dan langsung terhubung ke hotline SAPA 129.

Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan akses darurat medis yang terhubung ke hotline 119. SAPA 129 adalah layanan gratis yang dapat diakses 24 jam, memungkinkan pelapor untuk mengisi formulir online dengan informasi singkat tentang insiden kekerasan yang dialami.

Standar Layanan SAPA 129

Layanan SAPA 129 menawarkan enam standar pelayanan utama, yaitu pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, penjangkauan korban, pendampingan korban, mediasi, dan penempatan korban di rumah aman.

Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat daerah, serta diperkuat oleh penguatan kewenangan penindakan di Polri.

Peningkatan Peran Polri dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sejak Februari 2024, Polri menambah satu direktorat baru di Bareskrim, yang khusus menangani Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO). Direktorat ini dipimpin oleh Brigjen Desy Andriani, seorang jenderal polwan yang memiliki pengalaman luas dalam bidang psikologi kepolisian.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat lebih mudah mendapatkan akses perlindungan dan dukungan, serta penanganan yang lebih cepat dan efektif.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *