Masa Depan Pertanahan Indonesia: 3,19 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Terbit di 2024

Min.co.id  ~ Jakarta ~ Indonesia memasuki era baru dalam pengelolaan pertanahan dengan penerbitan lebih dari 3,19 juta Sertifikat Tanah Elektronik di tahun 2024.

Setelah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2023, inovasi ini tidak hanya membawa kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mengubah wajah administrasi pertanahan di tanah air.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam acara Catatan Akhir Tahun 2024, mengungkapkan bahwa semua Kantor Pertanahan di Indonesia kini telah melayani pembuatan Sertifikat Elektronik.

“Sertifikat Tanah Elektronik adalah jawaban atas kebutuhan akan sistem pertanahan yang lebih aman, transparan, dan efisien,” ujar Nusron Wahid.

Keuntungan utama dari sertifikat elektronik adalah peningkatan keamanan dan kepastian hukum, dengan mengurangi potensi kerusakan, kehilangan, atau pemalsuan dokumen. Selain itu, sistem digital ini memudahkan akses data kepemilikan tanah secara online, yang tentunya mendukung efisiensi dalam administrasi dan transaksi pertanahan.

Inovasi ini juga membuka jalan bagi masa depan pertanahan yang lebih praktis. Pemilik tanah kini bisa lebih mudah mengelola aset mereka, sekaligus mempercepat transaksi pertanahan baik untuk individu maupun lembaga.

Menteri Nusron Wahid mengimbau agar masyarakat segera mengalihmediakan sertifikat tanah analog mereka menjadi Sertifikat Tanah Elektronik, sebagai langkah cerdas dalam menghadapi era digital.

Penerbitan lebih dari 3 juta Sertifikat Elektronik di tahun 2024 mencatatkan pencapaian luar biasa dalam transformasi digital di sektor pertanahan.

Inisiatif ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan kepastian hukum, serta membangun Indonesia yang lebih modern dan terintegrasi.

Langkah ini menegaskan komitmen negara untuk memperkuat fondasi administrasi pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *