Min.co.id ~ Kepri ~ Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menindaklanjuti insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG) yang terjadi di perairan sekitar Pulau Nipah, Kepulauan Riau, pada Selasa (24/12/2024).
Dipimpin oleh Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Riyan Widodo, tim Bakamla RI mengunjungi nelayan di Pulau Terong untuk menggali keterangan dan memastikan kondisi korban pasca insiden.
Ketua Nelayan Pulau Terong, Jemisan, memaparkan bahwa insiden tersebut bermula ketika para nelayan sedang memancing di perairan Indonesia pada koordinat N 01,11,880 E 103,37,500. Kapal SPCG diduga menuduh mereka melanggar batas perairan yang diklaim oleh Singapura dan memaksa mereka pergi dengan manuver berbahaya, menciptakan gelombang besar yang mengakibatkan salah satu nelayan, Mahade, terjatuh ke laut.
“Gelombang besar itu membuat Mahade terlempar ke laut. Untungnya, rekan-rekan lainnya cepat menyelamatkan dia,” ujar Jemisan.
Menanggapi laporan tersebut, Letda Riyan Widodo menegaskan bahwa Bakamla RI berkomitmen untuk terus meningkatkan penyuluhan kepada nelayan terkait batas-batas wilayah laut. Hal ini bertujuan menghindari insiden serupa dan menjaga hubungan baik antarnegara.
“Kami akan memperkuat sosialisasi kepada nelayan agar memahami batas-batas perairan yang sah. Ini penting untuk menghindari konflik dan memastikan keselamatan mereka,” jelas Letda Riyan.
Jemisan juga berharap pemerintah Indonesia lebih gencar dalam memberikan pemahaman kepada para nelayan mengenai batas wilayah laut yang aman. Ia mengecam tindakan SPCG yang dinilai membahayakan nyawa nelayan Indonesia.
“Jika ada pelanggaran, kami siap diberi teguran, tapi jangan dengan cara yang membahayakan,” tegas Jemisan.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi Bakamla RI dan pihak terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan laut serta mendukung keselamatan dan hak nelayan Indonesia di perairan nasional.(*ip)
Editor : Siska