Min.co.id ~ Solo ~ Ribuan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dari wilayah Surakarta, Kedu, dan Semarang mendeklarasikan pembubaran organisasi mereka dalam sebuah acara di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/12/2024).
Deklarasi ini dihadiri oleh sekitar 1.400 perwakilan yang juga menyatakan dukungan terhadap pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah yang sebelumnya dilakukan di Bogor, Jawa Barat, pada 30 Juni 2024.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta menyatakan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berkomitmen untuk meninggalkan ideologi ekstremis, serta aktif berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Mereka juga berjanji untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia dan menjunjung nilai-nilai yang diperlukan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polri, Inspektur Jenderal Sentot Prasetyo, mengapresiasi peran tokoh masyarakat dalam membimbing mantan anggota JI menuju kontribusi yang positif bagi pembangunan bangsa.
Acara ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi lainnya, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang turut memberikan dukungan atas langkah penting ini dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menghapus pengaruh ekstremisme dan memperkuat keutuhan bangsa melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.