TNI-Polri Sikat Jaringan Narkoba di Deli Serdang dan Langkat, 47 Tersangka Diamankan

Min.co.id ~ Sumut ~ Dalam operasi gabungan yang melibatkan 300 personel TNI-Polri, aparat berhasil menggulung jaringan narkoba besar yang beroperasi di wilayah Deli Serdang dan Langkat, Sumatera Utara.

Razia yang digelar pada Kamis (20/12/24) sore hingga Jumat dini hari ini menargetkan enam lokasi yang diketahui sebagai pusat peredaran narkoba.

Dengan melibatkan 180 personel Polri dan 120 personel TNI, operasi ini menyasar daerah-daerah rawan seperti Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Hasilnya, 47 orang berhasil diamankan, dengan 40 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan. Barang bukti yang ditemukan cukup mencengangkan, termasuk 3 paket sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, serta alat-alat hisap sabu. Tak hanya itu, petugas juga menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, dan 3 unit mobil yang diduga terlibat dalam distribusi narkoba. Di lokasi juga ditemukan mesin judi tembak ikan dan jackpot yang turut diamankan.

Sebagai langkah tegas, barak-barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan di lokasi tersebut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan, mengapresiasi sinergi antara TNI dan Polri dalam operasi ini.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ke depan, para pelaku yang terlibat akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dengan asesmen untuk pengguna narkoba yang membutuhkan rehabilitasi. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin masih beroperasi di wilayah ini.

Operasi ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi dan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. TNI-Polri mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan demi memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *