Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Polri Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Min.co.id ~ Jakarta ~ Polemik hukum yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali menjadi sorotan.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan penyelidikan atas kasus ini belum dihentikan, meskipun praperadilan sebelumnya diputus Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).

“Putusan NO itu bukan berarti perkara selesai, tetapi hanya gugatan tidak dapat diterima. Proses hukum tetap berlanjut,” kata Ipda Mansyur dari Subdit Bankum Bidkum Polda Metro Jaya, Rabu (18/12/2024).

Putusan NO Bukan Akhir Jalan

Praperadilan yang diputus NO oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi tanda bahwa perkara masih terbuka.

“Praperadilan hanya menguji aspek formil, bukan materiil. Gugatan ini belum dibuktikan secara substansi, sehingga bisa diajukan kembali,” jelas Mansyur.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa mereka belum pernah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sebaliknya, Kejaksaan telah memberikan arahan berupa P19 untuk memperkuat berkas perkara agar penyidikan berjalan sesuai prosedur.

“Kami sedang melengkapi bukti dan dokumen sebagaimana petunjuk Kejaksaan. Kepastian hukum menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Dukungan Gugatan Baru

Putusan NO memungkinkan pihak penggugat, seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), untuk kembali mengajukan gugatan dengan dasar yang lebih kuat.

“Kami terbuka terhadap gugatan baru dan akan menyikapinya secara profesional. Prinsipnya, proses hukum harus terus berjalan,” tambah Mansyur.

Langkah Kuasa Hukum Firli Bahuri

Di sisi lain, tim kuasa hukum Firli Bahuri tetap berupaya agar perkara ini dihentikan. Mereka telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan dalih bahwa kasus ini tidak memenuhi syarat materiil.

Namun, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan terpengaruh oleh tekanan apa pun, termasuk permintaan penghentian penyidikan.

Kasus yang Menarik Perhatian Publik

Kasus dugaan pemerasan ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap integritas lembaga negara. Firli Bahuri diduga meminta sejumlah uang terkait jabatan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian.

Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari penyelidikan kasus ini, termasuk kemungkinan pengajuan gugatan baru dari pihak penggugat.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” pungkas Ipda Mansyur.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa hukum tidak memandang jabatan atau status. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung untuk memastikan keadilan ditegakkan.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *