Polres Indramayu Gempur Peredaran Miras Jelang Nataru!

Min.co.id ~ Indramayu ~ Polres Indramayu terus memperkuat pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 dengan menggelar Operasi Pekat Lodaya 2024.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, petugas berhasil mengamankan 567 botol minuman keras (miras) jenis ciu dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan yang kondusif, terutama setelah perhelatan Pilkada 2024 dan menjelang liburan akhir tahun.

“Kami melakukan razia di sejumlah warung dan tempat penjualan miras untuk mencegah peredaran barang ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” ujar AKP Tatang.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 320 botol miras dari warung milik S di Desa Karangampel, serta 247 botol dari warung milik AS di Desa Karangampel Kidul. Miras yang ditemukan ini dijual tanpa izin dan melanggar peraturan yang berlaku.

AKP Tatang menambahkan bahwa miras sering kali menjadi faktor pemicu terjadinya tindak kriminal, terutama menjelang pergantian tahun.

Oleh karena itu, pihak kepolisian melakukan langkah tegas untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan suasana aman bagi masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras yang dapat merusak ketertiban umum,” katanya.

Sebagai bagian dari operasi ini, Polres Indramayu juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya miras dan pentingnya menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.

Dengan dilaksanakannya operasi ini secara rutin, Polres Indramayu berharap dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan tidak membeli atau mengonsumsi miras yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *