Operasi Gabungan di Kota Bogor: Langkah Tegas Berantas Premanisme dan Obat Terlarang

Min.co.id ~ Bogor Kota ~ Sabtu malam di Kota Bogor menjadi saksi langkah tegas Polresta Bogor Kota dalam memerangi premanisme dan peredaran obat terlarang.

Operasi gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim ini digelar serentak di beberapa titik strategis seperti Tugu Kujang, Terminal Baranangsiang, dan Jalan Bangka.

Dengan misi menciptakan kota yang aman dan tertib, operasi ini menjadi langkah nyata aparat untuk mengembalikan rasa nyaman masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor 2543/XI/PAM.5.1.1/2024. Hasilnya, sebanyak 17 orang yang diduga terlibat aktivitas ilegal berhasil diamankan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, 13 orang terbukti positif menggunakan Benzodiazepine, jenis obat terlarang yang kerap disalahgunakan. Mereka kini berada dalam penanganan Satres Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.

Empat individu lainnya, yang tidak terbukti terlibat, diserahkan ke Dinas Sosial untuk pendampingan. Langkah ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum tetapi juga memberikan solusi rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan.

Operasi gabungan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga cerminan komitmen Polresta Bogor Kota untuk menjadikan Bogor sebagai kota yang aman dari segala bentuk kriminalitas dan peredaran obat terlarang.

Dengan sinergi bersama masyarakat, langkah ini diharapkan mampu menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *