Min.co.id ~ Jakarta ~ Penurunan harga tiket pesawat menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan rencana tersebut tengah dikaji secara komprehensif oleh Satuan Tugas (Satgas) lintas kementerian dan lembaga. Tujuannya, menciptakan kebijakan yang menguntungkan masyarakat tanpa mengorbankan industri penerbangan.
Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri, menjelaskan bahwa Satgas ini melibatkan Kemenko Perekonomian, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pariwisata, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kemenhub sendiri.
“Satgas akan terus mengkaji secara menyeluruh agar rekomendasi yang dihasilkan menjadi langkah strategis untuk memastikan tarif tiket pesawat lebih terjangkau,” kata Elba dalam keterangannya yang dilansir dari RRI, Sabtu (16/11).
Menurutnya, Kemenhub telah memberikan sejumlah masukan penting, termasuk perlunya stabilisasi harga tiket melalui dialog intensif dengan pihak maskapai. Ia juga menekankan bahwa penurunan harga tiket membutuhkan sinergi lintas sektor karena banyak faktor yang memengaruhi tarif, seperti tarif jarak, pajak, asuransi, dan biaya tambahan (surcharge).
“Maskapai diharapkan melakukan efisiensi dan inovasi agar operasional tetap optimal meski harga tiket lebih terjangkau,” tambahnya.
Elba memastikan bahwa begitu rekomendasi kebijakan selesai, Kemenhub akan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik, termasuk jadwal implementasi kebijakan tersebut.
“Penurunan harga tiket pesawat bukan hanya menjadi isu ekonomi, tetapi juga sosial. Ini menyangkut akses masyarakat terhadap transportasi udara yang lebih terjangkau dan merata,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada transportasi udara sebagai kebutuhan utama. Namun, Kemenhub menegaskan bahwa upaya ini harus dilakukan secara hati-hati untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan publik dan keberlangsungan industri penerbangan nasional.(*)
Editor : Achmad