Min.co.id ~ Kediri ~ Terkait perjalanan dinas yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kota Kediri ke beberapa daerah luar kota diantaranya Jakarta menuai kecaman keras dari politisi Partai PAN, Ricky Dio Febrian.
Dio sapaan akrab anggota DPRD periode 2024 – 2029 ini menilai, perjalanan dinas yang dilakukan beberapa anggota dewan dari tujuh partai yakni Partai Golkar, Gerindra, PDIP, Hanura, Demokrat, PKS dan PKB dilakukan tanpa persetujuan dari Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, itu tidak sah.
“Perjalanan dinas yang dilakukan sejumlah anggota dewan tidak sah, karena tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kediri No 3 tahun 2024 pasal 5 ayat 2 point b yang berbunyi bahwa surat tugas untuk pimpinan dan anggota DPRD ditandatangani oleh Ketua DPRD,” ungkap angota dewan termuda itu kepada sejumlah media, Rabu (14/11/2024).
Dirinya juga mengutarakan, dalam perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD yang dilakukan juga harus sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negari (Mendagri).
“Jika menggunakan anggaran pribadi sah saja, tapi jika menggunakan anggaran pemerintah itu akan menimbulkan permasalahan dibelakang hari,” ucapnya.
Lebih jauh Dio mewakili Fraksi PAN merasa dihina dan dilecehkan karena sebagai partai pemenang suara terbesar di Kota Kediri tidak diikut sertakan dalam semua kegiatan.
“Harusnya semua kegiatan dibentuk bareng Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus. Kalau ngomongin masa ya beliau pemilik suara terbesar di Kota Kediri, jadi mewakili rakyat,” paparnya.
Saat ditanya perihal mosi tidak percaya mayoritas anggota DPRD Kota Kediri terhadap Firdaus, ia enggan menanggapi karena hal itu tidak ada dasar hukumnya.
“Mau mosi tidak percaya, mosi percaya atau mosi cinta, mosi tidak jatuh cinta, yang jelas itu tidak ada dasarnya. Ketua kami itu pemilik suara terbanyak di Kota Kediri, kalau ngomong ketua, ya pantaslah beliau sebagai ketua, kok kini muncul ada mosi tidak percaya,” jelasnya lantang.
Dio menegaskan, Firdaus selaku Ketua DPRD Kota Kediri dan Wakilnya M.Yasin dari Partai NasDem ingin menjalankan tugas yang benar serta sesuai aturan dan kewenangan. (Chandra N)