Sinergi untuk Pilkada Damai: Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Diresmikan

Min.co.id ~ Jakarta ~ Dalam upaya menciptakan suasana aman dan damai menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers, yang menandai pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024.

Di acara yang berlangsung di Kantor Dewan Pers pada Selasa (22/10/2024), Irjen Sandi Nugroho menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, TNI, dan berbagai lembaga dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama proses pemilihan. “Kita harus bersinergi dan berkomitmen untuk memastikan pemilukada berjalan sejuk, aman, damai, dan bermartabat,” ujarnya.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu juga menggarisbawahi pentingnya dukungan Polri untuk melindungi jurnalis dalam melaksanakan tugas peliputan. “Ancaman dan intimidasi sering menghantui kerja-kerja jurnalis. Kami berterima kasih kepada Kapolri atas upaya pengamanan yang telah dilakukan,” kata Ninik.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Rachmat Bagja, yang menilai bahwa peran Polri dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada sangat signifikan. “Polisi telah berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan ini,” ungkapnya.

Ketua KPU M. Afifuddin menyatakan bahwa gugus tugas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kampanye yang sehat dan positif. “Peran media sangat penting dalam membangun suasana yang konstruktif di media sosial dan kehidupan nyata,” ujarnya.

Ketua KPI Ubaidillah menambahkan bahwa selain penandatanganan MoU, telah dikeluarkan surat edaran terkait pemberitaan dan penyiaran selama Pilkada serentak. “Kami ingin memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan fakta dan apa yang disampaikan oleh peserta Pilkada,” tegasnya.

Pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan diharapkan dapat mengawal jalannya Pilkada 2024 dengan baik, menjaga integritas, serta menciptakan pemilihan yang bersih dan demokratis.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *