Min.co.id ~ Kediri ~ Bawaslu Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif dengan tema pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif penyelenggaraan pemilihan tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi diikuti dari organisasi mahasiswa, organisasi pemuda dan perkumpulan masyarakat yang ada di kabupaten Kediri, bertempat di salah satu hotel, di Kabupaten Kediri, Rabu (16/10/2024)
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, mengatakan tujuan sosialisasi ini guna meningkatkan partisipasi pengawasan masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Tujuan kami tidak hanya mengajak pada teman-teman sekalian untuk tidak hanya melapor dan mengawasi saja, tapi juga mengajak melakukan pencegahan demi suksesnya Pilkada serentak di Kabupaten Kediri,” katanya.
Masih kata Saifuddin, “Jadi pencegahan ini dalam arti nanti setelah sosialisasi ini menjadi tahu mana yang boleh dan tidak dilakukan pada tahapan kampanye atau pemungutan suara. Kalau ada money politik atau kampanye di tempat ibadah, instansi pemerintah atau kegiatan di ASN, TNI-Polri itu bisa dilakukan pencegahan.”
Saifuddin berharap agar para peserta yang hadir dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dan pimpinan organisasi masing-masing guna bersama-sama melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.
“Hal ini dikarenakan pelanggaran yang terjadi terkadang akibat dari ketidaktahuan masyarakat,” tutupnya.
Sementara salah satu peserta dari PC IPNU Kabupaten Kediri, Hakim Mubarok mengatakan kegiatan yang dilaksanakan sangat positif dan menambah pengetahuan untuk pemuda khususnya dalam pengawasan dalam pelaksaan Pilkada 2024.
“Dari sosialisasi ini peran pemuda dari organisasi kepemudaan pada Pilkada nanti kita jadi tahu. Hasil dari sosialisasi ini nanti akan saya beritahukan ke teman-teman bahwa pemilu itu kita ada hak berpartisipasi sebagai pengawas meski tidak termasuk dalam jajaran struktur Bawaslu,” ungkapnya. (Chandra N)