Min.co.id ~ Indramayu ~ Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu menyoroti penggunaan dana hibah yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada Indramayu 2024.
Dalam rapat yang digelar pada Minggu (13/10/2024) di Kafe Teringat Kopi, Sindang, SMSI menyatakan keprihatinannya terhadap indikasi kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran yang diberikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu.
Rapat ini dihadiri oleh delapan pimpinan perusahaan media, dengan Ihsan Mahfudz sebagai ketua SMSI Indramayu yang memimpin rapat.
Ihsan menyampaikan bahwa alokasi dana yang diambil dari APBD Indramayu mencakup Rp20 miliar untuk Bawaslu dan Rp50 miliar untuk KPU. Namun, transparansi dalam penggunaannya masih menjadi tanda tanya.
“Dana hibah untuk kedua lembaga ini harusnya jelas penggunaannya, terutama yang terkait dengan anggaran untuk publikasi media dan sewa kantor,” ungkap Ihsan.
Ia menambahkan bahwa SMSI berkomitmen untuk memantau agar dana hibah ini benar-benar digunakan sesuai tujuan demi mendukung Pilkada 2024 yang jujur dan transparan di Indramayu.
SMSI Indramayu juga berencana untuk mengadakan audiensi dengan pihak KPU dan Bawaslu guna meminta penjelasan resmi dan memastikan bahwa pengelolaan dana hibah ini sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang diharapkan.(red)
Editor : Achmad