Min.co.id ~ Jakarta ~ Teknologi kecerdasan buatan (AI) kini menjadi salah satu tren yang sangat signifikan, membawa dampak besar di berbagai sektor, termasuk dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kejahatan narkotika.
Dengan meningkatnya kompleksitas peredaran narkoba di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) berupaya memanfaatkan teknologi AI untuk meningkatkan efisiensi dalam pengawasan, deteksi, dan pencegahan.
Untuk memperdalam pemahaman tentang manfaat AI, BNN melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menyelenggarakan webinar bertema “Future Life with Artificial Intelligence.”
Dalam acara tersebut, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menekankan pentingnya penggunaan produktif dan positif dari teknologi AI untuk mendukung penegakan hukum. Ia juga menggarisbawahi perlunya langkah antisipatif dan mitigasi terhadap dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh perkembangan teknologi ini.
“Dunia berkembang sangat cepat dan cenderung tidak terduga. Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinamis, tentu ada implikasi pada kompleksitas permasalahan narkotika,” ujar Marthinus Hukom dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
Marthinus memperingatkan bahwa perkembangan teknologi dapat memunculkan modus operandi baru dalam kejahatan narkotika yang semakin canggih, menyulitkan aparat penegak hukum dalam proses pendeteksian.
Ia menambahkan, “Bukan tidak mungkin, informasi dan pengetahuan seputar narkoba atau zat adiktif akan direkayasa oleh sindikat narkotika untuk membentuk kebenaran baru sesuai agenda bisnis gelap mereka.”
Salah satu penerapan AI yang paling menonjol adalah dalam analisis data. Dengan menggunakan algoritma pembelajaran mesin, pihak berwenang dapat menganalisis pola distribusi narkotika serta mengidentifikasi titik-titik rawan peredaran.
AI juga mampu memproses data transaksi keuangan dan komunikasi mencurigakan, yang mempermudah pelacakan jaringan pengedar narkoba.
Namun, penerapan AI dalam penegakan hukum tidak tanpa tantangan. Masalah privasi dan potensi penyalahgunaan teknologi menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, setiap pemangku kebijakan diharapkan dapat memastikan bahwa penggunaan AI sesuai dengan prinsip etika dan hukum yang berlaku.
Marthinus mengingatkan bahwa meskipun AI hanyalah alat, cara penggunaannya akan menentukan dampak jangka panjangnya terhadap masyarakat. Dengan pendekatan yang bijak dan bertanggung jawab, AI memiliki potensi besar untuk membantu pemberantasan kejahatan narkotika di Indonesia.
Dr. Caca Syahroni, Kepala PPSDM BNN, menjelaskan bahwa webinar ini merupakan langkah strategis BNN untuk menghadapi kemajuan teknologi, termasuk kemampuan AI dalam pengambilan keputusan yang semakin menyerupai pola pikir manusia.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai BNN mengenai AI serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi perkembangan teknologi, sehingga dapat meningkatkan performa dan berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi BNN,” katanya.
Webinar ini diikuti oleh 500 peserta, termasuk pegawai BNN Pusat, BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota, serta perwakilan dari Balai/Loka Rehabilitasi BNN di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan BNN dalam menghadapi tantangan baru di era digital dan meningkatkan efektivitas dalam pemberantasan narkotika di Tanah Air.(*)
Editor : Achmad