Min.co.id ~ Indramayu ~ Dalam upaya meningkatkan pengelolaan aset dan memberikan kepastian hukum atas tanah, Pemerintah Kabupaten Indramayu memperkuat kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu.
Fokus utama kolaborasi ini adalah percepatan sertifikasi aset daerah dan optimalisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ditargetkan mencakup 53 ribu bidang tanah.
Pjs. Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si., menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab untuk memberikan layanan agraria terbaik bagi masyarakat.
Ia mengapresiasi BPN Indramayu yang terus bekerja keras mendukung percepatan program tersebut. “Sinergi ini penting untuk menciptakan kepastian hukum yang lebih baik bagi warga, sekaligus mempercepat sertifikasi aset daerah dalam program Lacak Aset Daerah (La-Da),” ungkapnya saat kunjungan kerja di Kantor BPN Indramayu, Rabu (9/10/2024).
Kepala BPN Indramayu, Fredy Marfin, menyatakan dukungan penuh atas kerja sama yang telah terjalin dengan Pemkab.
“Berkat kolaborasi yang baik, target-target dalam program PTSL bisa lebih cepat tercapai,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan PTSL.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pertanahan Diskimrum Kabupaten Indramayu, Runita, menjelaskan bahwa Pemkab Indramayu saat ini sedang memproses sertifikasi untuk 473 aset, dengan 103 aset telah diselesaikan dan 86 aset sedang dalam proses. Sisanya menunggu penyesuaian data dengan BPN.
Kerja sama antara Pemkab Indramayu dan BPN diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Sertifikasi yang lebih cepat dan tepat akan memperkuat pengelolaan aset daerah serta mengurangi potensi konflik tanah di masyarakat.(*)
Editor : Achmad