KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024

Min.co.id ~ Kediri ~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kfokopimda, Pdiri gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftaran pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Walikota dan Wali Kota Kediri tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan dari hasil rekapitulasi rapat pleno telah menetapkan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kediri sebanyak 1.254.964 pemilih.

“Dari hasil rekapitulasi rapat pleno penetapan di pada hari ini kita menetapkan bahwa jumlah total DPT Kabupaten Kediri sebanyak 1.254.964 orang yang akan memiliki hak pilihnya,” kata Nanang Qosim, di Hotel Lotus, Kota Kediri, Jawa Timur, Jum’at (20/9/2024)

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, dari total jumlah DPT tersebut jumlah pemilih laki-laki sebanyak 630.299 jumlah pemilih perempuannya 624.665.

Sedang untuk jumlah TPS sebanyak 2.348 yang tersebar di 343 Desa dan 1 Kelurahan di Kabupaten Kediri.

“Jadi untuk jumlah di TPS reguler sebanyak 2.344, kemudian 4 TPS lokasi khusus yang ada di pondok Ploso Kecamatan Mojo,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berbeda dari pemilu lalu, jumlah DPT terjadi penurunan karena secara kuantitas pada pemilu lalu jumlah loksus lebih dari 20 TPS loksus di Pondok Ploso, Semen, Gurah dan Kandangan.

“Penjelasanya karena saat pemilu kemarin seluruh Warga Negara Indonesia memiliki hak pilih, namun Pilkada tahun ini hanya warga Jawa Timur yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Gubernur dan warga Kabupaten Kediri yang memiliki hak pilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri,” tutup Nanang Qosim

Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forkopimda, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kediri, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon. (Chandra N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *