Transformasi Digital untuk Kemudahan Penyelenggara Event

Min.co.id ~ Jakarta ~ Dalam langkah revolusioner menuju kemudahan dan efisiensi pelayanan publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memperkenalkan sistem Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event. Acara peluncuran yang berlangsung di The Tribrata, Jakarta Selatan ini dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), menandai komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan layanan publik di Indonesia.

Dalam sambutannya, Kapolri menyatakan bahwa digitalisasi ini bertujuan untuk memudahkan para penyelenggara event serta memastikan proses perizinan tidak lagi menjadi momok yang rumit dan membingungkan.

“Dengan layanan digital ini, penyelenggaraan event tidak perlu lagi mengalami kerumitan dalam mengajukan perizinan berulang-ulang. Mereka tidak perlu lagi terjebak dalam proses birokrasi yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” ujar Kapolri dengan penuh keyakinan.

Sebelumnya, proses perizinan event tingkat nasional di kepolisian bisa memakan waktu hingga 14 hari, bahkan berbulan-bulan jika terdapat kendala. Namun, dengan adopsi teknologi digital ini, seluruh proses bisa diselesaikan dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

“Saat ini, penyelenggaraan event hanya perlu mengisi formulir pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online. Setelah itu, instansi terkait mulai dari pengelola venue, Dinas Parekraf, dan satuan-satuan polisi terkait akan langsung memproses perizinan dalam waktu paling lama 14 hari kerja,” jelas Kapolri.

Kapolri menekankan bahwa digitalisasi ini bukan sekadar memindahkan proses manual ke dalam bentuk online, tetapi juga menyederhanakan keseluruhan proses birokrasi. Hal ini berarti pengurangan langkah-langkah yang tidak perlu, menghemat waktu, dan mengurangi potensi terjadinya kesalahan administrasi.

Dengan sistem yang baru, pengajuan perizinan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Penyelenggara event dapat memantau status pengajuan mereka secara real-time, sehingga tidak ada lagi ketidakpastian yang membebani proses persiapan acara.

Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event ini diharapkan akan membuka pintu bagi pertumbuhan industri event di Indonesia. Dengan proses perizinan yang lebih cepat dan efisien, lebih banyak acara dapat diselenggarakan dengan mudah, meningkatkan aktivitas ekonomi di sektor tersebut.

“Kami berharap dengan adanya sistem ini, industri event di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutup Kapolri.

Peluncuran ini bukan hanya sebuah pencapaian teknologi, tetapi juga langkah maju menuju pelayanan publik yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Dengan digitalisasi perizinan, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memanfaatkan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, era baru dalam pelayanan publik telah dimulai, membawa harapan baru bagi penyelenggara event dan seluruh masyarakat Indonesia. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi sektor lain untuk mengikuti jejak yang sama, menciptakan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.(*)

Editor : Achmad

Komentar

News Feed