Min.co.id ~ Surabaya ~ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah mendirikan Posko Layanan Lalu Lintas dan Pengaduan Parkir pada tanggal 21 Maret 2024. Posko ini bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atau saran terkait pelanggaran parkir dan gangguan lalu lintas selama Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah/2024.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa titik rawan pelanggaran parkir selama Ramadan dan Idulfitri. Untuk mengatasi hal ini, Dishub mendirikan posko pengaduan di sekitar lokasi rawan tersebut.
Menurut Tundjung, kepadatan pengunjung di mal atau tempat wisata seperti kawasan religi Sunan Ampel cenderung meningkat menjelang lebaran. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh oknum juru parkir untuk menarik tarif parkir di atas ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, Dishub Surabaya mengambil langkah dengan mendirikan posko pengaduan di beberapa titik lokasi yang dianggap rawan. Pihaknya menjamin akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang diterima terkait perparkiran tersebut, dengan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, mulai dari teguran lisan hingga pencopotan.
Posko pengaduan parkir telah didirikan secara bertahap di lima lokasi. Saat ini, posko telah terpasang di Jalan Nyamplungan, Tunjungan, dan Jalan KH Mas Mansyur. Posko di Jalan Kranggan akan dioperasikan minggu depan, sedangkan posko di Kebun Binatang Surabaya akan beroperasi H-7 lebaran.
Petugas Dishub Surabaya akan berjaga di posko dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, siap melayani masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan pengaduan atau saran kepada petugas, disertai dengan dokumentasi dan informasi yang jelas untuk memudahkan penindakan di lapangan.
Selain melalui posko pengaduan parkir, masyarakat juga dapat menggunakan kanal pengaduan lain yang disediakan oleh Pemkot Surabaya, seperti Command Center 112, aplikasi WargaKu, Instagram resmi Dishub Surabaya, dan Whatsapp Hotline di Nomor 081802626112.
MC Jatim/ida-her
Editor : achmad