INA Anak Mantan Bupati Majalengka Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Min.co.id ~ Majalengka ~ Sehari setelah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Kepala BKSDM Majalengka Irfan Nur Alam menjadi viral di media sosial dan WhatsApp. Berita ini menjadi buah bibir karena Irfan adalah anak Mantan Bupati Majalengka.

Viralnya Irfan Nur Alam jadi tersangka korupsi ini sudah menjadi berita di media sosial maupun WhatsApp grup di Majalengka atas dijadikannya tersangka oleh Kajati Jawa Barat terhadap Irfan Nur Alam yang merupakan anak mantan Bupati Majalengka H. Karna Sobahi.

Informasi yang dihimpun, bahwa Irfan Nur Alam dijadikan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Nomor: 682/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor :TAP- 28/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret 2024.

Sumber min.co.id menyebut INA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka. INA diduga menyalahgunakan kekuasaan/kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun
guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih

Saat ditemui Jumat (15/3) pagi, Irfan Nur Alam mengatakan bahwa dirinya sampai saat ini belum menerima surat penetapan tersebut. Padahal dirinya pada tanggal 24 Maret kemarin diperiksa sebagai saksi selama 3 jam lebih.

Selanjutnya Irfan dan pengacaranya akan konfirmasi terkait pemberitaan surat penetapan tersangka untuk dirinya tersebut ke Kajati Jawa Barat.

Saat ini beredar rilis pernyataan sikap dari keluarga Irfan Nur Alam yang disampaikan oleh mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi bahwa keluarga menghormati keputusan. Pihak keluarga akan melakukan pembelaan terhadap INA dan biar hukum yang menentukan serta berjalan dengan semestinya (th)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *