Menag Imbau Salat Tarawih Gunakan Pengeras Suara Dalam

Min.co.id ~ Jakarta ~ Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan imbauan terkait penggunaan pengeras suara masjid dan musala selama bulan Ramadan 1445 Hijriah. Salah satu poinnya adalah imbauan untuk menggunakan pengeras suara dalam saat salat tarawih.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.

“Penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadhan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam,” tulis SE tersebut.

Penggunaan pengeras suara dalam diartikan sebagai perangkat pengeras suara yang difungsikan atau diarahkan ke dalam ruangan masjid dan musala.

Menag Yaqut menjelaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
“Ini semata-mata untuk menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama,” kata Menag Yaqut.

Menag Yaqut juga mengimbau agar volume pengeras suara diseting tidak berlebihan. “Volume pengeras suara diseting tidak berlebihan, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya,” imbuhnya.

Selain itu, Menag Yaqut juga mengimbau agar masjid dan musala berkoordinasi dengan pengurus tempat ibadah di sekitarnya untuk mengatur waktu penggunaan pengeras suara.

“Pengurus masjid/musala dapat berkoordinasi dengan pengurus tempat ibadah di sekitarnya untuk mengatur waktu penggunaan pengeras suara,” ujarnya.

Imbauan Menag Yaqut ini mendapat respons positif dari berbagai pihak. MUI Pusat, misalnya, mendukung imbauan tersebut.

“MUI Pusat mendukung imbauan Menag Yaqut terkait penggunaan pengeras suara di masjid dan musala,” kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Marsudi Syuhud.

Marsudi Syuhud mengatakan bahwa imbauan ini merupakan bagian dari upaya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama. “Ini adalah bagian dari upaya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *