Min.co.id ~ Kediri ~ Polres Kota Kediri memberi keterangan perihal tewasnya seorang remaja putri bernama Yolanda Bunga Putri (15) di kamar kosnya di daerah Pesantren, Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota , AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, pelaku berinisial FA (19), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri itu tega membunuh Yolanda dengan sianida yang dicampurkan ke minuman keras (miras) jenis Vodka.
“Aksi pembunuhan berencana itu terjadi pada Minggu 18-2-2024. Jasad warga Kandat itu kemudian ditemukan pada Selasa 20-2-2024 dalam kondisi mulut berbusa,” kata Nova saat Konferensi Pers di Polres Kediri Kota, Rabu (6/3/2024).
Nova menerangkan, sebelumnya pelaku mengajak korban minum-minuman keras di kosnya. Saat korban keluar membeli camilan, pelaku mencampurkan potasium sianida pada miras jenis vodka yang dibawanya.
“Tersangka datang membawa minuman keras, lalu korban keluar membeli camilan untuk acara tersebut. Saat itu lah tersangka mencampurkan potasium sianida yang dibeli di toko pertanian ke minuman keras jenis Vodka tersebut,” jelasnya.
Pelaku tega melakukannya pembunuhan dipicu rasa cemburu setelah mengetahui jika korban sudah memiliki pasangan lain. Parahnya lagi, pelaku sempat menyetubuhi korban saat sudah tidak sadarkan diri.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik, ditemukan pada lambung atau di darah milik korban terdapat unsur zat kimia yang berupa sianida,” ucap Nova.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Ancamananya maksimal mati dan pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” ujarnya (Chandra)
