Satgas Pangan Polri dan Polda Jabar Awasi Ketersediaan dan Distribusi Beras di Kota Bandung

Min.co.id ~ Bandung ~ Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dan Satgas Pangan Polda Jabar melakukan pengecekan terkait ketersediaan dan distribusi beras di beberapa lokasi strategis di Kota Bandung, Kamis (29/02/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kombes Pol Irfan Rifai, S.I.K., S.H., M.M dan Kombes Pol Hendy Febrianto, S.I.K., S.H., M.H., M.Si dari Satgas Pangan Pusat, serta Kombes Pol Deni Okvianto, S.I.K., M.H., dan Kompol Dany Rimawan, S.I.K., M.Si dari Satgas Pangan Polda Jabar.

Kegiatan pengecekan ini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Divre Bulog Jawa Barat, serta dinas-dinas terkait dari Kota Bandung. Tujuan utama dari pengecekan ini adalah untuk memantau penurunan harga beras, terutama beras premium, di retail modern.

Menurut informasi yang diperoleh dari hasil koordinasi dengan DKPP Provinsi Jawa Barat, pada bulan Februari 2024, stok awal beras sebesar 1.356.534 ton dengan total kebutuhan 505.640 ton. Tim Satgas Pangan juga melakukan pengecekan terhadap gudang-gudang retail modern di Kota Bandung.

Achsan Suwarno, Warehouse Manager di DC Alfamart Gedebage, menjelaskan bahwa harga beras premium di Alfamart masih stabil. Dia juga menyampaikan informasi terkait stok beras yang berasal dari Pelabuhan Patimban sebanyak 28.000 ton.

Di tempat lain seperti DC Lotte, Cuk Triswasono, Manager Divisi Dryfood, mengungkapkan bahwa harga jual beras premium tetap dalam batas wajar. Sementara di DC Yogya Center, harga beli beras premium berkisar antara Rp. 67.500 hingga Rp. 69.500 per 5 kg, dengan stok sebanyak 13.339 kg.

Pengecekan terakhir dilakukan di CV. Mekarwangi Beras, di mana Albert Kadarusman, menjelaskan bahwa harga jual beras premium tetap stabil meskipun terjadi kelangkaan. Hal ini dianggap wajar mengingat cuaca El Nino yang memengaruhi hasil panen.

Meskipun demikian, terdapat kendala terkait regulasi harga beras premium, di mana harga eceran tertinggi beras telah ditetapkan oleh Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 sebesar Rp. 13.900,- per kg. Ini mengakibatkan retail modern tidak bisa menjual dengan harga di atas HET, meskipun stok beras premium tersedia.

Satgas Pangan Polri tetap aktif melakukan monitoring harga dan ketersediaan stok beras di wilayah, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari pembelian secara masif (panic buying). Mereka juga melakukan pengawasan terhadap seluruh rantai pasok beras, mulai dari petani hingga pedagang di pasar tradisional dan retail modern. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *