Min.co.id ~ Jakarta ~ Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) bersiap untuk meluncurkan “Operasi Keselamatan 2024”, yang akan berlangsung mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta mengamankan perjalanan masyarakat selama dua pekan ke depan.
Berikut adalah sasaran khusus yang akan diberlakukan dalam Operasi Keselamatan 2024:
- Peningkatan Patroli: Korlantas Polri akan meningkatkan kehadiran patroli di seluruh jalan raya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Anggota polisi akan aktif melakukan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas dan memberikan bantuan kepada pengendara yang membutuhkan.
- Penegakan Aturan Lalu Lintas: Selama Operasi Keselamatan, Korlantas Polri akan memberlakukan penegakan aturan lalu lintas secara ketat. Pelanggaran seperti penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Edukasi Publik: Selain penegakan hukum, Korlantas Polri juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kampanye keselamatan akan dilakukan melalui berbagai media, termasuk sosial media, brosur, dan penyuluhan langsung di lokasi-lokasi strategis.
- Pengendalian Kecelakaan: Operasi Keselamatan 2024 juga akan fokus pada pengendalian kecelakaan lalu lintas. Korlantas Polri akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan penanganan kecelakaan dan meminimalkan dampaknya terhadap korban.
Dengan dilakukannya Operasi Keselamatan 2024, diharapkan dapat tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar selama periode tersebut. Korlantas Polri mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan bersama di jalan raya. (red)
